Selasa, 11 Mei 2010

Abdul Malik Bin Marwan

BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang Masalah
Diantara materi pendidikan Sejarah Islam di MTs ialah tentang Abdul Malik bin Marwan yang seyogyanya bagi kita selaku calon guru, terutama guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (P.A.I) di sekolah umum, ataupun guru bidang study Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah tentunya harus mengetahui materi tentang Abdul Malik bin Marwan tersebut. Maka dari itu pada makalah ini akan sedikit dijelaskan tentang materi tersebut, yaitu berdasarkan pada silabus Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MTs yang berlaku.
Di samping itu Kita telah banyak mengenal sejarah bangsa. Terutama kebudayaan bangsa Islam (umat Islam) pada masa lalu atau masa-masa kejayaan umat Islam di negara Timur. Salah satu dari kisah pemimpin yang tercatat oleh sejarawan-sejarawan adalah Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik yang mempunyai nama lengkap Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam bin Abul `Ash Umayyah bin Abdul Syam bin Abdul Manaf. Ibunya adalah Aisyah binti Mu`awiyah bin al-Mughirah bin Abul `Ash. Ibunya terkenal dengan seorang yang sangat baik perilaku dan sifat-sifatnya. Dibawah asuhannya Abdul Malik menjadi orang yang cerdas, baik dan bijaksana.
Abdul Malik bin Marwan dilahirkan pada tahun 26 H, pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan. Seperti tercatat didalam sejarah bahwa Abdul Malik tumbuh dan berkembang sebagai seorang yang pemberani dan suka menolong. Selain itu ia juga dikenal sebagai seorang pujangga, penasehat dan sebagai orang yang berani dalam menegakkan kebenaran. Ia tidk takut di cella karena keberanian dan kehebatannya itu. Sejak kecil ia telah menghafal Al-Qur`an dan menguasai berbagai ilmu agama lainnya. Seperti ilmu hadist, fiqih, tafsir dan lain-lain. Semua ilmu itu ia pelajari dari para ulama dan tokoh terkenal di Madinah. Seperti ia belajar al-Qur`an dari khalifah usman. Belajar hadist dari Abu Hurairah, abu Sa`id Al-Khudry, Jabir bin Abdullah dan dari sahabat Rasulullah SAW., lainya.
Abdul Malik bin Marwan didalam usia 39 tahun ditunjuk dan diangkat menjabat Khalif yang ke lima dari daulat Umayyah pada tahun 65 H/685 Mu`awiyah, menggantikan bapaknya Khalif Marwan I, lalu memegang tampuk kekuasaan pemerintahan itu selama 21 sampai 86 H/705 M.
Agar didalam proses pembelajaran bisa mencapai tujuan pembelajaran berikut kami mengemukakan standar kompetensi kompetensi dasar dan indikator yang ingin dicapai sebagai berikut :
Standar Kompetensi
Memahami biografi dan kebijakan Khalifah Abdul Malik bin Marwan
Kompetensi Dasar
Mengidentifikasi upaya-upaya dan jasa-jasa Khalifah Abdul Malik bin Marwan
Indikator
Setelah belajar mengajar, siswa diharapkan dapat :
1.Menyebutkan upaya-upaya khalifah Abdul Malik bin Mawar
2.Menyebutkan jasa-jasa Khalifah Abdul Malik bin Mawar
B.Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah tersebut di atas, Kami membuat suatu rumusan masalah agar pemahaman dari makalah ini dapat lebih spesifik, lebih dimerngerti dan terarah serta tetap sasaran.
1.Bagaimanakah Upaya-upaya yang dilakukan Khalifah Abdul Malik dalam pemerintahannya?
2.Jasa-jasa Apa yang diperoleh pada Masa Pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan ?
3.Hikmah-Hikmah apa sajakah yang dapat diambil dari khalifah Abdul Malik bin Marwan?

C.Tujuan Pemahasan
Adapun tujuan penulisan dan penyusunan makalah ini ialah :
1.Untuk mengetahui Upaya-upaya apa saja yang dilakukan pada masa Pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan
2.Untuk mengetahui Jasa-jasa Khalaifah Abdul Malik bin Marwan
3.Untuk mengetahui hikmah-hikmah apa sajakah yang dapat diambil dari khalifah Abdul Malik bin Marwan


BAB II
PEMBAHASAN


A. Upaya-upaya Abdul Malik bin Marwan
Sepeninggalan Khalifah Marwan bin Hakam akibat terbunuhnya pada tahun 66 H/685 Mu`awiyah, Abdul Malik naik tahta menggantikan kedudukan ayahnya sebagai khalifah. Sedangkan dalam catatan sejarah lain. Abdul Malik bin Marwan ditunjuk sebagai Khalifah dalam usia 39 dan diangkat, khalifah yang ke lima dari Daulat Umayyah pada 65 H/685 M, sampai 86 H/705 M (± 21 tahun).
Pada masa awal pemerintahanya, Abdul Malik mengalami banyak hambatan dalam menjalankan pemerintahan. Karena ketika itu bangsa Arab terpecah menjadi beberapa kelompok dengan fanatisme kesukuan masing-masing. Mereka yang tidak puas atas kebijakan Marwan bin al-Hakam, melakukan berbagai gerakan pemberontakan, sehingga wilayah kekuasaan Islam Dinasti Umayyah berada diujung kehancuran.
Pemberontakan dimasa khalifah abdil Malik bin Marwan, antara lain :
- Pemberontakan golongan syia`ah tahun 66 H/586 M
- Pemberontakan Abdullah bin Zubair tahun 72H/692 M
- Pemberontakan kaum Khawarij
- Pemberontakan Amruh ibnu Said tahun 70 H/692 M
Khalifah Abdul Malik mewarisi pemerintahan ayahnya dalam keadaan kacau. Oleh karena itu, usaha yang diutamakan adalah mengamankan negerinya dari ancaman pemberontakan. Dengan demikian, beliau tidak sempat untuk mengadakan perluasan daerah.
Diantara pemberontakan yang terjadi adalah gerakan pemberontakan di Irak yang dilakukan oleh al-Mukhtar bin Ubayd. Ia menyatakan bahwa pemberontakan yang dilakukanya itu bertujuan untuk menggoyangkan kekuasaan Dinasti Umayyah. Selain itu, gerakannya bertujuan untuk menuntuk balas atas kematian husain bin Ali bin thalib yang tewas terbunuh pada masa pemerintahan khalifah Yazid bin Mu`awiyah.
Al-Mukhtar berhasil mempeharuhi masyarakat Irak yang setia kepada Ali dan anak cucunya. Mereka bersatu utuk melakukan gerakan perlawanan terhadap pemerintahan Dinasti Umayyah dibawah pimpinan Abdul Malik. Untuk membangkitkan semangat jihad mereka melakukan ziarah ke Karbala guna memancing amarah masyarakat tersebut.
“Karbala adalah suatu tempat yang dimana menyimpan suatu sejarah syang sangat tragis bagi husen ben ali. Beliau terbutuh ketika hendak meninggalkan madinah menuju kuffah untuk menjadi pemimpin bagi pengikutnya di wilayah tersebut, namun pasukannya yang berjumlah kecil dihadang karbala (irak)dan dihancurkan sebelum pengikutnya di kuffah sempat membantunya, peristiwa tersebut disebut dengan peristiwa karbala”.
“dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbela, sebuah daerah di dekat kuffah, tentara Husein kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya di kubur di Karbela”.
Usaha al-Mukhtar ini ternyata berhasil menpengaruhi masyarakat Kufah, Irak, dan Syiria hingga masyarakat Arab lainnya. Dibawah pimpinan Al-Sytar mereka melakukan penyerangan ke pasukan gubernur Irak, Ubaidillah di suatu tempat bernama Zad. Serangan ini menghasilkan kemenangan di pihak al-Mukhtar. Kemenangan ini membuat al-Mukhtar menjadi penguasa di tempat Mesopotamia.
Sementara itu, gerakan Ibnu Zubair yang mengangkat dirinya sebagai khalifah di Mekkah, menolak untuk bergabung dengan al-Mukhtar. Akibatnya kedua tokoh ini berseteru dalam sebuah pertempuran di Irak. Dalam pertempuran ini, Ibnu Zubair dan komandan pasukannya bernama Mu`ad, berhasil mengalahkan pasukan al-Mukhtar, dengan demikian penguasa wilayah Mesopotamia dan sekitarnya kini beralih ke tangan Ibnu Zubair.
Selain kedua pemberontak tersebut, terdapat satu lagi gerakan pemberontak yang timbul ketika itu, yaitu gerakan kelompok Khawarij. Namun gerakan ini dapat dihancurkan oleh al-Muhallab komandan pasukan Ibnu Zubair. Gerakan Khawarij ini berhasil dikalakan setelah dikepung lebih kurang selama delapan bulan di Khurasan.
Pada masa awal pemerintahannya, Abdul Malik tidak terlibat langsung didalam pertempuran musuh-musuh yang saling berebut pengaruh. Ia hanya menjadi penonton saja dan menunggu kelemahan mereka diserang. Setelah hancurnya pasukan Khawarij dan pasukan Zubair, Abdul Malik baru mengambil langkah untuk mengatasi kekuatan yang dianggap sudah cukup membahayakan kekuasaannya. Kekuatan-kekuatan yang dianggap telah membahayakan kekuasaannya adalah kekuatan Zubair dan kekuatan yang menentang pemerintahan yang dipimpin oleh Amru bin Sa`id di Syiria.
Kekuatan Amru ini dapat dilumpuhkan oleh pasukan Abdul Malik. Setelah dilumpuhkannya, Abdul Malik menawarkan ampunan (amnesti) kepadanya. Tawaran itu diterima Amar yang kemudian bergabung dengan Khalifah Abdul Malik. Namun setelah ia bergabung, Amru dihianati dan dibunuh oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Peristiwa ini merupakan peristiwa tragis yang dialami Amar. Dengan kelicikannya, ia berhasil mengahancurkan pasukan musuhnya tanpa banyak mengeluarkan biaya dan tenaga.
Pasukan Islam berakhir dengan tragis karena perselisihan intern yang terdapat dalam elite penguasa muslim sendiri, yakni antara al-Hajjaj dengan as-Sy`as. Tidak terelakan lagi terjadi kontak senjata antara keduanya yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan al-Hajjaj karena dibantu oleh Khalifah Abdul Malik. Disamping berjaya dimedan perang al-hajjaj juga berhasil saluran-saluran air sungai Euphrat dan tirgis. Memajukan perdagangan dan memperbaiki sistem ukuran timbang, takaran dan keungan, di samping menyempurnakan tulisan mushaf al-Qur`an dengan titik pada huruf-huruf tertentu. Khalifah Abdul Malik wafat pada tahun 86 H dan diganti oleh putranya yang bernama al-Walid.

B. Jasa-jasa Abdul Malik bin Marwan
Keberhasilan Abdul Malik bin Marwan mempertahankan keutuhan wilayah kekuasaan dinasti bani Umayyah, membawa dampak positif bagi kemajuan dinasti ini. Sebab kendala atau hambatan terpenting didalam usaha mempertahankan dan mengembangkan kekuasaannya, telah dapat diatasi dengan baik. Dengan demikian, mudah baginya untuk mengeluarkan kebijakan politik untuk membangun negeri.
Selama masa pemerintahannya, khalifah Abdul Malik bin Marwan melakukan beberapa upaya pembaharuan untuk memperlancar administrasi pemerintahan. Diantara jasa dan pembaharuan yang dilakukan adalah :

1. Menjadikan Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
Kebijakan ini dikeluarkan karena bahasa yang dipakai untuk kegiatan administrasi pemerintahan di daerah taklukan pada masa-masa sebelumnya, bukan bahasa arab. Seperti diketahui bahwa pada masa nabi dan para sahabat dan masa-masa awal dinasti bani Ummayyah seluruh dokumenyang berkaitan dengan perikehidupan dicatat dalam bahasa Arab.
Setelah bangsa Persia, Syiria dan Mesir bergabung dalam kekuasaan pemerintahan Islam, Khalifah Umar bin Al-Khatab mempertahankan dokumen yang berkaitan dengan negeri tersebut tetap dicatat dalam bahasa mereka masing-masing. Akibatnya, departemen keungan negeri-negeri tersebut dikuasai oleh pribumi non muslim yang memahami bahasa mereka. Ketika Abdul Malik bin Marwan berkuasa, ia menghapuskan bahasa mereka dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan, kebijakan ini pertama kali diterapkan bahasa resmi pemerintahan. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Syiria dan Irak, kemudian Mesir dan Persia.
Hal sepadan juga menyebutkan bahwa, ketika basaha Arab menjadi bahasa percakapan orang-orang non-Arab, bahasa Arab mendapat masukan-msukan kata baru. Kata-kata baru ini diambil dari kata-kata wilayah yang ditakhlukkan. Sebagai contoh, kata “kubah” dan “menara”. Kedua kata tersebut masuk kedalam kosakata bahasa Arab ketika orang-orang Arab melihat bangunan-bangunan itu. Hal yang lebih menarik lagi bahasa Arab sendiri ternyata memiliki kelenturan menerima kosakata kata baru. Dengan demikian bahasa Arab menjadi sangat kaya dengan kosakata dan istilah.

2. Mengganti Mata Uang
Kebijakan lain yang dikelurkan abdul Malik bin Marwan adalah penggantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw., dan Khalifah Abu bakar mata uang yang dipakai sebagai alat tukar atau alat bayar adalah mata uang romawi dan persia. Mata uang ini pada masa pemerintahan sesudahnya, khususnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab telah banyak yang rusak.
Inilah salah satu sebab mengapa Abdul Malik bin Marwan melakukan pembaharuan dalam bidang mata uang. Ia mengeluarkan jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang ini terbuat dari emar (Dinar), perak (Dirham) dan Perunggu (Fals atau fuls).
Yaitu, mata uang yang satu sisinya bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis nama khalifah. Mata uang Islam yang baru ini menghilangkan symbolis Kristem dan Zoroaster.
Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.

3. Pembaharuan Ragam Tulisan Bahasa Arab
Kebijakan Abdul malik bin Marwan lainya adalah pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab. Hal ini dilakukan karena berdasarkan penilaiannya terdapat dua kelemahan didalam bahasa Arab. Pertama, bahasa arab hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam beberapa bunyi Vokal. Kenyataannya ini menyulitkan bagi masyarakat muslim yang bukan berasal dari bahasa Arab didalam memahami dan mengucapakan bahasa Arab. Kedua, adalah beberapa huruf arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf ( د dan ( ذ dan lainya. Hajjaj bin Yusuf salah seorang gubernur Abdul malik yang mahir di dalam seni menulis arab, memperkenalkan tanda vokal dan menerapkan tanda-tanda titik untuk membedakan beberapa huruf yang sama bentuknya.
Pembaharuan yang dilakukan khalifah Abdul Malik dan Gvubernur Hajjaj bin Yusuf ini menjadikan bahasa Arab lebih sempurna dan sekaligus mengihlangkan kesulitan bagi pembaca luas dikalangan non Arab.

4. Pembaharuan Dalam Bidang Perbajakan
Hingga pada masa pemerintahan Abdul Malik, umat Islam hanya berkewajibkan membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini mendorong orang non-muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, mereka terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertanianya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonamian negara. Karena pada satu sisi perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya militer Islam dari kelompok Mawali memerlukan dana subsidi yang makin besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharraj dan Jizyah.
Keputusan khalifah Abdul Malik ini tentu saja ditentang keras oleh kelompok Mawali. Karena ketidakpuasan ini, pada akhirnya mereka menyokong gerakan propoganda Abbasiyah untuk menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah. Masyarakat Arab Muslim yang yang semula terbebas dari pajak bumi (Kharraj) kini mereka berkewajibkan untuk membayar pajak tana pertanian.

5. Pengembangan Sistem Pos
Ketika Abdul Malik berkuasa, ia berusaha mengembangkan sistem pos yang telah dibangun pada masa Muayyah bin Abu Sufyan. Sistem pos ini menghubungkan kota-kota propinsi dengan pemerintahan pusat. Para petugas pos mengendarai kuda dalam menjalankan tugasnya, khususnya tugas menyampaikan informasi penting dari pemerintahan pusat ke pemerintahan propinsi.
Selain itu Khalifah juga mendirikan beberapa kota baru, diantara kota terpenting adalah Al-Wasith di antara rendah Irak. Pendidrian kota ini dimaksudkan untuk mengendalikan kemungkinan timbulnya gerakan pengacau di wilayah Irak.

6. Membentuk Mahkamah Agung
Kebijakan lain yang menjadi jasa penting dari peninggalan pemerintahan Khalifah Abdul Malik adalah mendirikan lembaga mahkamah Agung. Lembaga ini didirikan untuk mengadili para pejabat tinggi negara yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang merugikan bangsa dan negara atau bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.

7. Mendirikan Bangunan-Bangunan Penting
Keberhasilan lain yang menjadi jasa dari peninggalan Khalifah Abdul Malik adalah menjadikan bangunan-bangunan penting yang sangat dibutuhkan didalam memperlancar roda pemerintahan dan kekuasaan militter bani Umayyah.
Pada masanya, telah dibangun pabrik-pabrik senjata dan pabrik kapal perang di tunisia. Membangun Kubah baru (Qubbah Al-Sakhra) di Yerussalem. Yang hingga kini masi terpelihara dengan baik dan masih utuk.
Demikian jasa dan peningggalan Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih kurang 20 tahun (66-86 H/685-705M). Jasa dan peninggalan ini kini masih dapat disaksikan sebagai bagian dari masa kejayaan Khalifah abdul Malik bin Marwan, di antaranya adalah : penggunaan bahasa Arab secara menyeluruh di wilayah zajirah Arabiyah dan beberapa negara di Afrika Utara.
Tanpa jasa dan usahanya ini, mungkin bahasa Arab hanya sebagai bahasa komunikasi diantara bangsa Arab. Tetapi untuk bangsa non Arab, mereka tidak mampu membaca dan mempelajari bahasa Arab. Karena terdapat banyak kesamaan huruf yang ada dalam bahasa Arab. Berkat jasa dan bantuan gubernur Hajjaj bin Yusuf Al-Saqafy, bahasa Arab lebih mudah dipahami. Sehingga memudahkan bagi pengguna bahasa yangg berasal dari masyarakat non Arab.

8. Kerajinan
Kerajinan pada masa Abdul Malik mulai dirintis pembuatan tiraz atau semacam bordiran yakni cap resmi yang di cetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.

Berita kemangkatan Khalifah Abdul Malik Bin Marwan cepat tersiar kesegenap penjuru wilaya Islam disebabkan laulintas pos yang terjamin dan terpelihara dengan baik sebagai warisan Khalifah Muawiyah I (661-680 M).
Ia wafat dalam tahun 86 H/705 M di dalam usia 60 tahun dengan meninggalkan karya-karya terbesar didalam sejarah Islam. Masa pemerintahannya 21 tahun, dan 8 tahun dari masa tersebut menghadapi sengketa dengan Khalifah Abdullah ibn Zubair.

C. Hikmah dari Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan
Beberapa hikmah yang dapat diambil dari kepemimpinan Abdul Malik Bin Marwan adalah sebagai berikut :
1.Semangat juang mempertahankan suatu negara/wilayah/suku dll. Seperti pada penyelamatan dinasti Umayyah dari kehancuran
2.Memperhatikan kelangsungan/kesejahteraan hidup orang banyak sebagai contoh; memperbaiki fasilitas Negara yang bertujuan untuk memakmurkan rakyat
3.Memudahkan kita semua untuk membaca sebuah Kita Suci dengan menyempurnakan mushaf al-Qur`an
4.Selalu bersemangat dalam menyebarkan dan menjaga agama Islam
5.Selalu bersikap admitrif dalam berbagai hal termasuk hal-hal penting
6.Tidak melakukan sesuatu hal dengan cara emosional dan bersikap adil sesama manusia sehingga tidak memiliki sikat pendendam (harus sabar), serta mau menerima kritik dari berbagai pihal yang membangun.

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Upaya-upaya Khalifah Abdul Malik bin Marwan yaitu penumpasan para pemberontakan, adalah pemberontak khalifah abdil Malik bin Marwan, antara lain:
- Pemberontakan golongan syia`ah tahun 66 H/586 M
- Pemberontakan Abdullah bin Zubair tahun 72H/692 M
- Pemberontakan kaum Khawarij
- Pemberontakan Amruh ibnu Said tahun 70 H/692 M
Dengan membentuk/melatih tentara militer yang tangguh. Dan mengangkat gubernur-gubernur yang tangguh dan gagah dalam perang, seperti Hajjaj bin Yusuf. Yang akhirnya dapat di kuasai/ditumpas oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan beserta paara pengikutnya.
Ia wafat dalam tahun 86 H/705 M di dalam usia 60 tahun dengan meninggalkan karya-karya terbesar didalam sejarah Islam. Masa pemerintahannya 21 tahun, dan 8 tahun dari masa tersebut menghadapi sengketa dengan Khalifah Abdullah ibn Zubair.
Sepeninggalannya, beliau menyimpan jasa-jasa bagi umat Islam antara lain:
- Berhasil mempersatukan umat Islam yang terpecah belah dan berhasil menumpas berbagai pemberontakan sehingga tercipta stabilitas keamanan dalam negeri Daulat Umayyah. Sehingga ia dijuluki sebagai pendiri Daulat Bani Umayyah II.
- Menerapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi Ummayah. Penetapan ini sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan Islam selanjutnya misalnya : Berkembangnya Ilmu pengetahuan, Berkembang pesatnya seni dan sastra Islam, Terbinanya persatuan dan kesatuan Islam
- Mendirikan percetakan mata uang Daulat Bani Umayyah dengan menggunakan tulisan Arab
- Mendirikan lembaga mahkamah Tinggi
- Berkembangnya seni bangunan (arsitektur)
- Mendirikan berbagai Industri
- Mendirikan Bangunan-Bangunan Penting
- Pengembangan Sistem Pos
- Pembaharuan Dalam Bidang Perbajakan

B. Saran-saran
Demikian Allahmdulillah, akhirnya penulis mengucapkan mohon ma`af. Bahwa tidak lain makalah ini masih banyak memerlukan penyempurnaan lagi.